Nursiah, Putus Mata Rantai Covid-19, Seluruh Pasar Di Tutup Sementara Dan Para Imigran Akan Di Karantina

Lombok Tengah, Sinarlomboknews, menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Lombok Tengah, No. 338/18 /Humas, prihal pencegahan Virus Corona, Covid-19 yang mengkhawatirkan di Lombok Tengah, dan di wilayah Ntb telah terdeteksi 2 orang positif Covid-19, sehingga untuk memutus mata rantai peyebaran Covid-19, semua pasar ditutup besok dan para pekerja asal Lombok Tengah yang bekerja di luar daerah dan luar negeri yang, terpapar Covid-19,akan di karantina di Gedung Rumah Mutaiara Indonesia.
Peryataan ini dikatakan oleh Koordinator Pelaksana Gugus Tugas, (sekda), Nursiah, 25 - 03
Berdasarkan hasil konsolidasi, bersama seluruh steikhoulder terkait, lingkup Kabupaten Lombok Tengah dapat di simpulkan

 Kamis (26 Maret 2020), semua pasar ditutup sampai dengan, waktu yg akan ditentukan kemudian, yang merupakan kebijakan Pemda atas situasi dan kondisi yang cukup mengkhawatirkan dan dlm rangka memutus rantai penyebaran virus corona demi keselamatan jiwa seluruh rakyat Lombok tengah.

 Karenanya, diminta kepada OPD Pemangku Urusan (Disperindag & Dinas Pertanian) untuk melaksanakan, sosialisasi, sterilisasi area pasar, dan penyiapan perangkat protokol kesehatan dan area publik, serta pembatasan durasi waktu aktivitas bisnis pertokoan/ritel lainnya.

Meyiapkan rumah singgah (karantina) bagi warga Lombok Tengah yang datang dari Luar Negeri dan/atau Luar Daerah (Transmisi Lokal) di Gedung Rumah Mutiara Indonesia.

Ke - 3, pada Kamis 26 Maret 2020 akan diselenggarakan penyemprotan / sterilisasi terpadu pada area publik kerjasama Pemda, TNI, & POLRI, dengan mengerahkan 4 armada dan 26 personil gabungan TRC BPBD Lombok Tengah, Polres Lombok Tengah dan ITDC,  yang akan didahului dengan apel gelar pasukan di Bencingah Adiguna Praya Jam 08.00 Wita. Berkenaan dengan kegiatan ini, diminta kepada Dinas Perhubungan dan Satpolpp, serta personil BPBD dapat berpartisipasi aktif dalam apel gelar pasukan dan pengamanan lingkungan sterilisasi area publik, 1. Lingkungan Bencingah Adiguna Praya, 2. Lingkungan Masjid Agung Praya, 3. Jl. Protokol ruas Biao-Puyung, 4. RTH Tonjeng Beru, 5. Area Intersection Batujai, 6. Area KEK Mandalika, 7. Area Dermaga Awang.

Nursiah mengatakan, masyarakat Lombok Tengah untuk tetap tenang, jaga tetap kebugaran badan dan kebersihan diri, lingkungan sekitar rumah masing - masing serta langkah diatas tersebut, dilakukan semata mata untuk melindungi masyarakat Lombok Tengah, dan langkah ini dianggap akan memutus mata rantai peyebaranya Covid-19 di Lombok Tengah dan berharap segera berakhir, harapnya.

Comments

Popular posts from this blog