SK, Pengangkatan Lege Di Duga Ada Persengkokolan, Panitia Muscab V  DPC  PBB Menggugat

Lombok Tengah sinarlomboknews, Lege Warman Ketua DPC PBB Loteng yg baru saja, menerima SK DPP sebagai ketua tidak berjalan mulus, ia  digugat, SK DPP PBB dengan No.: SK.PP/076/2020 tentang pengesahan susunan dan personalia Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) PBB Lombok Tengah periode 2019-2024, yang menetapkan Lege Warman sebagai Ketua DPC PBB Lombok Tengah dan Didik Ariesta sebagai Sekretaris serta Zulpan Azhari, S.Ag sebagai bendahara digugat oleh panitia Musyawarah Cabang (Muscab) V DPC PBB Lombok Tengah.

Mahrip Ketua panitia Muscab V DPC PBB Lombok Tengah, kepada wartawan, Kamis (23/1O/2020) menegasakn,  akan memasukkan gugatan segera dalam waktu satu dua hari kedepan ke Mahkamah Partai.

Selanjutnya, gugatan tersebut dilakukan karena SK yang dikeluarkan DPP tidak sesuai dengan hasil atau keputusan Muscab V DPC PBB yang dilaksanakan tanggal 29 Desember 2019 lalu.

Lebih jauh Mahrip menegaskan, didampingi Yuli Harhari, keputusan Muscab sendiri Diketahui kalau H.Lalu Arif Rahman Hakim memperoleh suara terbanyak dari hasil voting yakni sebanyak 7 suara. Sementara Lege Warman meraih 5 suara dan Isro  KM mendapat 3 suara."

Ketiga nama tersebut diajukan ke DPP PBB. namun dalam AD/ART pasal 55 ayat 5 menyatakan kalau keputusan yang telah ditetapkan berdasarkan ayat (1) dan ayat (2) adalah sah dan mengikat serta wajib ditaati oleh semua pihak terkait." Beebnya. Lajut Mahrip, seharusnya susunan hasil Muscab yang diajukan panitia yang harus dijadikan acuan, diikuti dan dilaksanakan oleh DPP dalam memgeluarkan SK,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kendati DPP semestinya tunduk pada AD/ART partai yang ada. Serta Muscab adalah forum tertingi. Sehingga kami menyatakan SK DPP tersebut cacat hukum dan tidak sah.

Jika kemudian permasalahan ini tidak bisa tuntas di Mahkamah Partai, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan memasukkan gugatan ke Pengadilan, pungkasnya.

Sementara itu Ir.Yuli Harhari selaku peninjau pada pelaksanaan Mucab DPC PBB beberapa waktu lalu menduga kalau ada permainan dan dugaan pemalsuan hasil Muscab yang diajukan oleh oknum tertentu ke DPD, yang kemudian dijadikan sebagai acuan penerbitan SK oleh DPP PBB." Kita hari ini belum bisa menerima hasil SK yg dipegang oleh Lege Warman meski sudah beredar dimedsos bahwa SK sudah dipegang." Ujar Yuli Harhari.

 Sementara katua DPC PBB yg baru Lege Warman mengaku kecewa kepada insan pers diloteng terkait tidak diberitakan masalah penerimaan SK dari DPP terkait dirinya sudah resmi menohdai ketua DPC PBB. " Kenapa media tidak ada beritanya terkait saya sudah positif menjadi ketua DPC PBB." Kesalnya. Pihaknya dalam waktu dekat akan meresmikan kantor PBB yg baru di jalan umum Mataram puyung kec Jonggat Loteng. Atau dekat dengan kantor bupati yang baru. " Kita akan membuka juga pendaftaran calon Bupati Loteng setelah kantor DPC PBB ditempati, kita membuka pendaftaran seluas luasnya bagi Balon Bupati Loteng." Kata Didik Arista sekertaris DPC PBB . Red

Comments

Popular posts from this blog