Pengusulan SK, PTT, Puskesmas Desa Ganti Di Duga, Sarat Kepentingan Pribadi, Komisi IV Akan Bentuk Pansus

Lombok Tengah sinarlomboknews Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berkunjung ke Puskesmas Ganti, Kecamatan Praya Timur. Tujuannya untuk mengklarifikasi persoalan penerbitan SK Pegawai Tidak Tetap ( PTT) yang diduga tumpang tindih. Termasuk mengevaluasi dan menggali lebih dalam  tugas Puskesmas Ganti.

Ketua rombongan, H. Ahmad Supli, SH, mengatakan, persoalan PTT dan masih belum maksimalnya pelayanan kesehatan tidak hanya terjadi di Puskesmas Ganti, tapi juga di Puskesmas lain. Namun persoalan paling parah di Puskesmas Ganti. "Data Komisi IV, Puskesmas Ganti meng SK kan  19 PTT. Padahal masa kerja belum lima tahun. Sementara ada staf pelayanan yang masa kerjanya lebih dari lima tahun, justru tidak dibuatkan SK," paparnya saat melakukan kunjungan ke Puskesmas Ganti, 31-01

Selain itu, lanjut Dewan dua periode itu, diduga beberapa perawat tidak memiliki syarat keperawatan. Padahal berdasarkan aturan,  perawat yang tidak memenuhi syarat keperawatan bisa diancam penjara satu tahun. Hal inilah yang diduga terjadi di Puskesmas Ganti. "Sehingga hal ini penting untuk kami sikapi dari DPRD Komisi IV yang merupakan mitra kerja Dinas Kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV, Legewarman mengatakan, persoalan PTT Puskesmas Ganti amburadul. Ia menjelaskan, ada beberapa perawat yang mengabdi sejak tahun 2017 dibuatkan SK. Sementara banyak perawat yang bertugas sejak 2015, namun tidak pernah dilirik oleh Kepala  UPT Puskesmas Ganti. "Kenapa hal itu bisa terjadi tanpa memikirkan nasib perawat yang lebih lama mengabdi," tanyanya.

Pertemuan sempat memanas setelah Legewarman meminta data perawat  di Puskesmas Ganti.
Anehnya, Pukesmas Ganti tidak memiliki data perawat. Bahkan Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Puskesmas Ganti, Lalu Haidan mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengusulan dan pengangkatan PTT. Lalu Haidan mengaku sama sekali tidak dilibatkan sehingga membuatnya tidak nyaman di Puskesmas Ganti. "Jangankan persoalan PTT, untuk masalah keuangan saja kami tidak pernah dilibatkan. Padahal sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), Kabag TU bagian keuangan," kesalnya.

Hal tersebut kemudian menimbulkan perdebatan, sampai-sampai
Ketua Komisi IV  mengusir salah seorang staf Puskesmas Ganti karena dianggap mengganggu jalannya pertemuan.

"Aneh sekali Kepala Bagian TU tidak dilibatkan. Padahal urusan kepegawaian merupakan kewengan Bagian TU," cetus Lege.

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Ganti, Lalu Dedy Sofian Hady menjelaskan, pengangkatan PTT disesuaikan kebutuhan untuk melayani berbagai keperluan di puskesmas. Selanjutnya yang belum terakomodir, akan ada pengangkatan periodik dari Dinas Kesehatan. Yang mana semua ini telah disetujui oleh Dinas Kesehatan. "Kami banyak mendapat aduan terkait kurang maksimalnya pelayanan di Puskesmas Ganti, jadi kami harus mengangkat PTT agar semua pasien bisa dilayani maksimal," jelasnya.

Dari seluruh tenaga PTT, ada empat yang dianggap tidak memenuhi kualifikasi. Ditambah lagi tingkat kehadiran  maupun keterampilan minim, sehingga tidak diakomodir.
Sementara tidak dilibatkannya Kepala Bagian TU, karena memiliki kinerja buruk yakni sering telat masuk kantor, pulang lebih awal, dan tidak bisa mengoperasikan komputer. "Kepala Bagian TU ini gagap teknologi, sehingga tidak bisa difungsikan dalam hal-hal yang berkaitan dengan komputer.
Pertanggungjawaban saya ke Dinas Kesehatan, lalu bagaimana kalau Bagian TU gagap teknologi, apa yang bisa dikerjakan," serunya.

Di akhir pertemuan, Ketua Komisi IV berjanji akan melakukan investigasi lanjutan. Bila perlu akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan berbagai persoalan di Puskesmas Ganti.(Sln-01)

Comments

Popular posts from this blog