Dewan, Minta Para Camat Dan Kades Pro Aktif Bantu Proses Pembuatan Surat Akta Notaris

Lombok Tengah, sinarlomboknews, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Rifai mengatakan 1.5 M dana yang akan di gelontorkan oleh pemerintah daerah kabupaten Lombok Tengah untuk membantu proses pembuatan akte notaris untuk 500 masjid yang tersebar di 12 kecamatan, hendaknya di barengi dengan sikap pro aktif dari para pejabat di kecamatan dan para kepala desa yang jumlahnya 132 Desa yang tersebar di 12 kecamatan di Loteng, ini merupakan tahap awal dari gelontorkan dana yang bersumber dari Apbd tahun anggaran 2020 , karna jumlah masjid yang ada di Kabupaten Lombok Tengah ada sekitar, 2.500 dan masih bayak masjid di Lombok Tengah yang belum dikelola secara profesional, karna belum memiliki akte notaris, sehingga dana 1.5 M ini yang bersumber dari dana APBD murni tahun anggaran 2020, peruntukannya, untuk membantu proses percepatan pembuatan akta notaris yang nantinya berbentuk yayasan Masjid ungkapnya, 22 - 01 di Kantor DPRD Kabupaten, usai rapat pansus komisi II.

Selanjutnya Politisi Partai PKS ini mengatakan pihak kepala desa dan kecamatan untuk membantu, mensosialisasikan tentang pembuatan akte notarisnya di tempatnya wilayah kerjanya, sehingga kedepannya pengelola masjid di tiap lingkungan dan kekadusan di tiap desa yang tersebar di 12 kecamatan di Loteng, menjadi teratur dan kebermamfaatan dari masjid tersebut menjadi lebih baik, lanjut Dia (Red) Anggota Dprd Kabupaten Lomok Tengah, tiga periode ini menambahkan,  sarat untuk mendapatkan honor untuk para pengelola masjid, seperti marbot masjid , harus telah memiliki  akte notaris.jelasnya.

Ahmad Rifai selanjutnya menegaskan,  pihak-pihak  kepala desa yang langsung bersentuhan dengan masyarakt , untuk segera mensosialisasikan hal ini dengan mengumumkan kepada masyarakat, bila perlu jemput bola, artinya mendatnagi masjid-masjid yang berada di wilayh hukumnya untuk memberikan penjelasan terkait dengan  syarat dan ketentuan untuk pembuatan akte notaris itu seperti apa dan bagaimana dan masyarakat di fasilitas ujarnya.

Sementara itu Kabag Kesra Lombok Tengah, H. Ridwan yang dimintai keterangan terkait sosialisasi pembuatan akte notaris tersebut tidak berada di kantor.
 (Sln-01)

Comments

Popular posts from this blog