Dewan Minta Aerotel Difungsikan
Lombok Tengah sinarlomboknews, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah dari Komisi III DPRD Lombok Tengah (Loteng), meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah segera memfungsikan Aerotol kembali. Pasalnya, bangunan tersebut sudah lama tidak beroperasi. Penting juga dalam hal ini Komisi I yang mengurus bagian aset berkoordinasi dengan Pemda agar bangunan tersebut difungsikan kembali. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III, Andi Mardan, Kamis (09/01).
Pihaknya berharap Aerotel difungsikan sebagaimana fasilitas umum. Jika Aerotel difungsikan tentu akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Daripada dibiarkan begitu saja, sebaiknya kita fungsikan, lumayan untuk menambah PAD. Kita perhatikan sekarang bangunan itu sudah kumuh dan banyak sampah. Itu menjadi tugas kita bersama bagaimana caranya agar bisa difungsikan kembali," terangnya.
Dalam waktu dekat, katanya, pihaknya akan membahas terkait Aerotel bersama Komisi I. Karena Aerotel itu menyangkut aset. Sementara, yang punya wewenang tentang itu adalah Komisi I. "Setelah Banmus ini terbentuk, nanti saya akan koordinasikan dengan Komisi I agar Aerotel segera difungsikan kembali," jelasnya.
Pihaknya sangat menyayangkan jika bangunan tersebut tidak difungsikan. Pembangunan tersebut tentu tidak menelan biaya yang sedikit. Karenanya, pihaknya akan memperjuangkan Aerotel agar bisa dimanfaatkan dan bisa menjadi PAD. "Terkait apa kendala dan sebagainya nanti kita lihat. Nanti kita bersama-sama mencarikan solusi. Dalam waktu dekat, saya akan koordinasikan dulu dengan Komisi I," tungkasnya.( Sln-02)
Lombok Tengah sinarlomboknews, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah dari Komisi III DPRD Lombok Tengah (Loteng), meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah segera memfungsikan Aerotol kembali. Pasalnya, bangunan tersebut sudah lama tidak beroperasi. Penting juga dalam hal ini Komisi I yang mengurus bagian aset berkoordinasi dengan Pemda agar bangunan tersebut difungsikan kembali. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III, Andi Mardan, Kamis (09/01).
Pihaknya berharap Aerotel difungsikan sebagaimana fasilitas umum. Jika Aerotel difungsikan tentu akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Daripada dibiarkan begitu saja, sebaiknya kita fungsikan, lumayan untuk menambah PAD. Kita perhatikan sekarang bangunan itu sudah kumuh dan banyak sampah. Itu menjadi tugas kita bersama bagaimana caranya agar bisa difungsikan kembali," terangnya.
Dalam waktu dekat, katanya, pihaknya akan membahas terkait Aerotel bersama Komisi I. Karena Aerotel itu menyangkut aset. Sementara, yang punya wewenang tentang itu adalah Komisi I. "Setelah Banmus ini terbentuk, nanti saya akan koordinasikan dengan Komisi I agar Aerotel segera difungsikan kembali," jelasnya.
Pihaknya sangat menyayangkan jika bangunan tersebut tidak difungsikan. Pembangunan tersebut tentu tidak menelan biaya yang sedikit. Karenanya, pihaknya akan memperjuangkan Aerotel agar bisa dimanfaatkan dan bisa menjadi PAD. "Terkait apa kendala dan sebagainya nanti kita lihat. Nanti kita bersama-sama mencarikan solusi. Dalam waktu dekat, saya akan koordinasikan dulu dengan Komisi I," tungkasnya.( Sln-02)
Comments
Post a Comment