Warga Wakul Geruduk Kantor Camat Praya

Lombok Tengah sinarlomboknews, Puluhan warga Lingkungan Wakul Kelurahan Renteng Kabupaten Lombok Tengah  mendatangi Kantor Camat Praya terkait persoalan pemekaran Lingkungan. Warga mempertanyakan terkait pemekaran antara Lingkungan Wakul Atas dan Wakul Bawah. Sementara, puluhan warga yang hadir menginginkan kedua Lingkungan itu tetap disatukan. Warga yang hadir di Kantor Camat Praya disambut Camat Praya, Maskur, S.Sos, Senin (23/12).

Kepala Lingkungan Kaling) Wakul Atas, Janin , menyayangkan keputusan dari Lurah Renteng yang telah memekarkan kedua Lingkungan tersebut. Pihaknya menilai, keputusan yang diambil Lurah Renteng cacat hukum. Sebab, Lurah Renteng tidak melakukan musyawarah sebelumnya dan secara tiba-tiba mengeluarkan SK. "Semangat kami ingin tetap satu Lingkungan antara Wakul Atas dan Wakul Bawah. Sementara Lurah Renteng seenaknya mengeluarkan SK tanpa melakukan musyawarah sebelumnya. Kami menilai semua itu cacat secara hukum," tegasnya.

Selain tidak ingin terpecah belah, pihaknya juga menilai pemekaran yang dilakukan belum waktunya. Mengingat, batas antar wilayah beluk jelas. Pihaknya khawatir jikalau di kemudian hari menjadi masalah. "Kami warga Wakul menjadi sedih dan bingung karna batas wilayah antara satu lingkungan dengan lingkungan lainnya belum jelas. Kami juga berharap SK pemekaran itu dibatalkan dan Lingkungan Wakul tetap menjadi satu," pintanya.

Sementara itu H. Agus yang hadir mendampingi warga Wakul mempertanyakan maksud di mekarkan Lingkungan Wakul ini, Agus yang juga ketua Lsm Laskar Ntb menduga ada persekongkolan antara Kaling Bawah dengan Lurah Renteng, ada maksud lain ini karna warga Wakul tidak di ajak musyawarah dalam keputusan pemekaran ini pungkasnya.

Sementara itu, Camat Praya, Maskur, mengatakan persoalan ini akan segera ditindak lanjuti. Pihaknya juga menjelaskan kepada warga yang hadir, terkait persoalan pengeluaran SK oleh Lurah Renteng tentu telah memenuhi standar persyaratan, karna sebelum diadakan pemilihan kaling Bawah tidak ada persoalan, tetapi ketika Kaling terpilih menjadi lain jelasnya.

 Maskur selsnjutnya mengatakan dalam proses pemekaran ini  musyawarah untuk mufakat sudah dilaksanakan di buktikan dengan dipilihnya Kaling Wakul Bawah, HM. Nasib. Pihaknya juga menjelaskan, pemilihan Kaling yang dilakukan melalui pemilihan langsung. "Apa yang dilakukan Lurah Renteng telah memenuhi standar. Terbukti dengan pemilihan Kaling Wakul Bawah yang saat itu dilakukan dengan pemilihan langsung," jelasnya.

Ia meminta kepada warga Wakul Atas yang tidak setuju pemekaran ini untuk sementara waktu bersabar. Pihaknya meminta agar diberikan waktu seminggu untuk segera turun dan berdialog dengan warga Wakul bersama pihak kelurahan Renteng. Dengan begitu, persoalan tersebut akan menjadi jelas dan terarah. "Berikan kami waktu seminggu untuk turun langsung ke Lapangan. Nanti kita berdialog mencari titik terang permasalahan ini. Kita akan undang dari pihak Kelurahan Renteng di sana," tutup Maskur.

Setelah mendengarkan keterangan dari Camat Praya, warga pun berbondong-bondong meninggalkan kantor Camat Praya dengan tertib.( Sln - 01 )

Comments

Popular posts from this blog