Ini Kata Hati Perwakilan Masyarakat Lelong tentang pembangunan Dam Mujur

Lombok Tengah, Silaqsaksikaninformasintb, Pemerintah Daerah kabupaten Lombok Tengah kembali melaksanakan sosialisasi terhadap pembangunan DAM Mujur berdasarkan rekomendasi dari pihak Propensi NTB, melalui kepala dinas PUPR H. Amir Ali membuka sosialisasi terkait Dam Mujur di Ruang Tastura 2 Bupati Lombok Tengah. 28 - 11.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi pembangunan Dam mujur ini, kadis PUPR, Amir Ali, Kabid Pengairan H kadir, perwakilan Bws, Asisten 1 Murdi, kepala Desa Lelong Bq. Ratnasih Nirmalasari, kepala dusun dari 5 kadus terdampak pembangunan Dam di Desa Lelong, L. Wingk Haris pembina Lsm Kasta NTB.

Kades Persiapan Desa Lelong Praya Tengah Bq. Ratnasih Nirmalasari mengatakan rencana pembangunan dam mujur ini telah di mulai sejak 1996  dan kemudian menjadi isu politik setiap ada pemilihan baik Legeslatip maupun exsecutip jelasnya.

Selanjutnya Ibu kades persiapan desa Lelong ini mengatakan ini hanya sebatas wacana saja, dan di tahun 1996 telah menjadi agenda pihak pemerintah daerah ketika itu dan telah di bebaskan 4 H Lahan di Lokon jelasnya.

Lanjut dia Red, setiap tahun selalu muncul wacana pembuatan Dam Mujur ini , dan kemudian di 2017 Desa Lelong telah masuk menjadi desa persiapan dengan 15 kadus, yang menjadi pertanyaan kami mewakili aspirasi masyarakat desa Lelong kenap di keluarkan desa persiapan tersebut tegasnya.

Selanjutnya ada apa 18 - 11 ada musyawarah luar biasa untuk pembukaan tim yang terdiri dari masyarakat di desa Lelong persiapan.
30 - 11 ada desa definitip yang akan kami terima, sk ini terbit di 2018 terangnya dan pihak DPR akan menerbitkan SK definitip dan ini tentu merasahkn mereka terangnya.

Sementara itu kadus 1 Saidun mengatakan mendengar akan dibangunnya dam mujur tersebut ada warga kami yang meninggal karna kaget akan di pindah kemana terangnya.
Sementara itu kadus lainnya mempertanyakan akan dipindahkan kemana kami ini dan harga tanah kita ini dan kemudian siapa yang akan menjamin kelangsungan hidup kami ini tegas ibu kades persiapan tentukan nasib kami, sementara masyarakat Selatan yang menikmati sementara kami di Desa Lelong yang menjadi korban terangnya.

Kadus dusun tompak perbatasan dengan desa mujur, mempersoalkan nama dam tersebut dan ini dusun Tompak ini adalah genangan pertama terapi kenapa namanya dam mujur bukan desa kami ini juga langkah yang salah, bukan kami tidak mau terapi nasib kami akan di apakah terang Haji Aban.

Yopa perwakilan Lelong dua mengatakan terkait sosialisasi seberapa bayak di daerah kami yang terdampak pembangunan dan Mujur karna di daerah kami ada mekanisme yaitu musyawarah untuk mufakat bukan atas perwakilan masing-masing orang terangnya.
2500 jiwa yang akan terdampak pembangunan dam mujur ini kemudian akan di apakan, walaupun pemerintah akan mengadakan sosialisasi akan mengalami study larap terangnya.
Sementara itu stap ahli Murdi mengatakan terkait dengan penetapan desa definitip, ketika uu no 6 ada terbit kewenangan Selanjutnya menjadi Kabupaten dan kota terangnya.
Selanjutnya syarat menurut perundangan - undangan yang berlaku  tetap akan menjadi desa definitip karna masyarakat ada dan wilayah juga ada, tetapi dampak ketika pembangunan dam mujur ini terkait dampak sosiologi dari masyarakat terdapat 15 dusun dan kemudian akan tersisa hanya 3 dusun dalam pembangunan dam mujur tersebut yang harus menjadi konsen pemerintah jelasnya.

Lanjutnya Murdi mengatakan intinya pembangunan dam mujur ini akan terus dilaksanakan terkait dampak sosialnya itu ranah nya Pu PR untuk menjadi catatan sosiologi nya untuk di perhatikan dengan baik harapnya.

Sementara itu lsm Kasta yang konsen terhadap  pembangunan dam mujur tersebut mengatakan rencana pembangunan dam mujur ini terus bergolak karna ketidakmampuan pemerintah menjamin hak masyarakat terdampak, sehingga terjadi penolakan dan siapa sebenarnya  yang bertanggung jawab ini yang harus di pertegas jelasnya.
Selanjutnya Wingk mengatakan sebenarnya tidak ada penolakan dari warga masyarakat yang menolak proses pembangunan tersebut tetapi kemana mereka akan di relokasi harus jelas tegasnya .

Selanjutnya Kadis PU-PR Amir Ali mengatakan aspirasi dari warga masyarakat terdampak pembangunan ini akan menjadi acuan kita untuk kemudian di teruskan ke profensi Ntb untuk selanjutnya akan dibahas untuk mencari titik temu dan tidak ada pihak yang dirugikan nanti tutupnya. Win



Comments

Popular posts from this blog