Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Wujud Dukungan Pilkada 2020

Lombok Tengah silaqsaksikaninformasintb penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (PNPHD)  berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati pada Senin (30/09). PNPHD merupakan wujud dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pelaksaan Pemilihan Kepala Daearah (Pilkada) 2020 mendatang. Dihadiri Sekda Loteng, HM. Nursiah, ketua DPRD Loteng M. Tauhid, ketua KPU Loteng, Ahmad Fuad Fahrudin, Bawaslu Loteng,  Forkopimda, dan beberapa OPD lingkup Kabupaten Loteng.

Ketua KPU Loteng, Fuad, dalam sambutannya menyampaikan setelah Pemilihan Legislatif (Pileg) selesai beberapa waktu lalu, kini berlanjut ke Pilkada yang akan berlangsung pada 2020 mendatang. Pilkada serentak nantinya akan diikuti 270 Provinsi dan Kabupaten/kota di Indonesia.

"Pemilu tahun ini merupakan pemilu paling besar. Sehingga tentu ini semua menjadi perhatian pemerintah dan semua stakeholder terkait," ungkapnya.

Disampaikan, persiapan menjelang Pilkada sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan pihaknya sudah melakukan launching sosoialisasi secara nasional di Jogja pada 23 September 2019 yang waktu itu diikuti seluruh stakeholder. Selain itu, dihadiri juga oleh Bawaslu dan seluruh komponen yang terlibat.

Dijelaskan, Loteng memiliki jumlah pemilih paling tinggi. Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Loteng berdasarkan data pada Pileg kemarin sekitar 760.482. Pilkada 2020 mendatang diperkirakan akan diikuti banyak pasangan yang siap bertarung. Semakin banyak calon maka tentu akan semakin bergairah.

“Dengan jumlah DPT di Loteng, acuan saran untuk calon Bupati nanti mencari dukungan sebanayak 57.037 dukungan untuk masing-masing pasangan. Dan semua itu akan kita sosialisasikan kepada calon yang siap maju pada Pilkada 2020,” imbuhnya.

Lebih jauh disampaikan, Pilkada secara nasional akan berlangsung pada tanggal 23 September 2020 mendatang. Pihaknya menghimbau kepada calon yang masih menjabat sebagai anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, agar mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin mencalonkan diri.

“Kita berharap Pilkada nanti, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan bisa sukses. Terkait anggaran, kita juga berharap semua elemen merealisasikan anggaran untuk tahapan tahun 2019 dan 2020,” pungkasnya.

Sementara, Sekda Loteng, HM. Nursiah menyampaikan, sebagai wujud formal sudah menjadi tanggung jawab dan  kewajiban Pemda mendanai pilkada 2020. Proses pilkada merupakan kegiatan yang sudah diatur dalam perundang-undangan. Artinya, proses yang diselenggarakan KPU punya otoritas secara teknis. Akan tetapi pelaksanaan anggaran berjalan sesuai tahapan.

“Internal pemda akan berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu. Dalam mekanisme, KPU sebagai lembaga penyelenggara vertikal. Tahapan dan anggaran itu tidak boleh kuran. Prinsipnya, penyelenggaraan Pilkada sudah kita bahas anggarannya dengan asumsi semua kapasitas harus didanai dengan jumlah anggaran yang tersedia,” katanya.
Dikatakan, naskah perjanjian hibah daerah mulai untuk tahun ini dan tahun depan.  Anggaran diberikan sesuai tahapan. Masing-masing 1 perjanjian hibah untuk tahun 2019 dan tahun 2020. Bahkan berdasarkan peraturan Mendagri, memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan perubahan tentang penjabaran APBD.
“Untuk total anggaran belum bisa kita pastikan karena masih akan kita bahas dengan DPR. Karena aturan anggaran seperti itu. Kita masih akan membahas perubahan APBD 2019 dan 2020,” pungkasnya. Win

Comments

Popular posts from this blog