Pemda Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang Apbd 2018

Lombok Tengah silaqsaksikaninformasintb, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna ke – 15 Tahun 2019 dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Kamis (13/6/2019).

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Lombok Tengah di Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah itu dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Ahmad Puaddi FT, SE, dan di hadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Lombok Tengah serta para Kepala SKPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Diawal penyampaian jawaban pemerintah, Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip menyampaikan ucapan terimakasih kepada Fraksi di DPRD Lombok Tengah yang telah memberikan Apresiasi terhadap prestasi Pemkab Lombok Tengah yang telah berhasil merahi atau memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke 7 kalinya.” Opini WTP ini mengindikasikan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Lombok Tengah telah dilaksanakan dengan baik dan penyusunan laporan keuangan Pemkab Lombok Tengah telah sesuai dengan dengan standar akuntansi pemerintah atau SAP dan Peraturan perundang – undangan yang berlaku,”ucapnya
Selanjunya, H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan jawaban satu persatu Fraksi di DPRD Lombok Tengah yang telah menyampaikan padangannya pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Menjawab pandangan dari Fraksi Partai Golkar, H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan, Pemkab Lombok Tengah mengucapkan terimakasih atas Apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Pratai Golkar, sebagai Motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi Masyarakat Lombok Tengah.

Terkait dengan salah satu komponen PAD, yakni pendapatan dari Retribusi yang capaiannnya hannya 59,02 persen yang menjadi pertanyaan Fraksi Partai Golkar, H. Lalu Pathul menjelaskan, bahwa rendahnya capaian ini disebabkan oleh rendahnya capaian Retribusi pelayanan kesehatan yang hannya sebesar 55,50 persen. Hal itu disebabkan karena rendahnya realisasi klaim BPJS Non Kapitasi, dimana target pendapatan yang bersumber dari Klaim BPJS Non Kapitasi justru yang terbesar, dibandingkan dengan yang bersumber dari Pasien Umum.”Rendah Capaian disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain terlambatnya pengajuan kalim oleh beberapa Puskesmas, disamping proses verifikasi, klaim oleh BPJS yang cukup Rigid, sehingga seringkali Klaim gagal. Pengajuan klaim yang dilakukan secara Online terkadang terkendala karena keterbatasan jangkauan Broadband Server, sehingga Puskemas di beberapa wilayah kesulitan melakukan klaim,”jelasnya
Disamping itu juga kata H. Lalu Pathul, masing kurang optimalnya pengelolaan pendapatan lainnya, seperti Retribusi pelayanan Pasar dengan capaian hannya 20,75 persen. Belum optimalnya pengelolaan lokasi Parkir serta lemahnya penerimaan terhadap petugas – petugas Parkir dan tidak terealisasinya Retribusi pengendalian menara Telkom yang disebabkan belum diundangkannya Ranperda hasil revisi Perda Nomor 5 Tahun 2011, karena masih dalam proses evaluasi oleh Kemendagri. Sementara tarif berdasarkan Perda lama tersebut sudah tidak berlaku dikarenakan telah dibatalkannya oleh MK.” Penjelasan ini juga sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai PKB dan Partai Nasdem,”jawab Wabup
Terkait dengan adanya Silpa sebesar Rp. 58 Miliar lebih yang menjadi pertanyaan Fraksi Partai Gerindra, H. Lalu Pathul menjelaskan, adanya Silpa yang cukup besar tidak selalu menjadi indikasi lemahnya Pemda dalam mengoptimalkan pemanfaatan APBD. Silpa itu disebabkan oleh adanya efisiensi belanja dan beberapa belanja yang harus ditakeover di tahun anggaran berikutnya. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun – tahun sebelumnya, kata H. Lalu Pathul, nilai ini mengalami penurunan yang cukup signifikan, dan itu menunjukkan adanya kinerja yang lebih baik.” Namun demikian, kami akan tetap terus melakukan upaya yang lebih baik lagi, baik dari proses perencanaan dan penganggaran sampai dengan tahap pelaksanaan APBD, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Terkait dengan indikator Makro terkini, dapat kami sampaikan bahwa angka kemiskinan Kabupaten Lombok Tengah turun menjadi 13,87 persen, angka pengangguran terbuka turun menjadi 3,08 persen, dan IPM naik menjadi 65,36 poin, Indikator Makro tersebut merupakan Indikator dampak dari berbagai indeks pembangunan dari berbagai sektor,”papar H. Lalu Pathul
Terkait dengan penggunaan Dana Tidak Terduga senilai RP. 997.502.000,00 yang dipertanyakan oleh Fraksi PKB, H. Lalu Pathul menjawab, bahwa anggaran tersebut digunakan untuk penanggulangan Bencana Alam, yaitu untuk rehabilitasi jembatan Pemoles di Desa Batujangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, senilai RP.353.372.000, Rehab jembatan di Desa Pengengat, Kecamatan Pujut senilai Rp.191.188.000,00, Pembangunan jembatan akibat tanah longsor di Dusun Emboan, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat senilai RP.295.744.000,00, dan pengadaan terpal bagi warga yang terdampak bencana senilai Rp157.198.000,00.”Terkait dengan komitmen pemerintah dalam membangun SDM melalui bidang pendidikan tetap menjadi prioritas utama, sehingga pemerintah berusaha memberikan akses seluas – luasnya kepada semua anak usia sekolah untuk dapat mengenyam pendidikan,”paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Lalu Pathul juga menjawab pertanyaan yang dilontarkan Fraksi PBB terkait dengan pengelolaan aset daerah berupa Hotel Tastura dan Aerotel Praya.
Menurut H. Lalu Pathul, Pemda masih berupaya menyelesaikan proses pengelolaannya. Penetapan pihak pengelola harus dilakukan secara cermat, mengingat pengelolaannya bersifat jangka panjang dan mempertimbangkan aspek ekonomis yang lebih Optimal.

Terkait dengan Prusda Lombok Tengah bersatu, kata H. Lalu Pathul, dibentuk untuk mengelola potensi daerah agar lebih memiliki nilai ekonomis, sebagai perusahaan yang baru dibentuk memerlukan proses dalam menghadapi berbagai tantangan, Pemda harus terus berupaya melakukan pematangan, saat ini dalam proses pemilihan Dirut yang diharapkan mampu memimpin Prusda menjadi lebih baik.

Untuk menyikapi SDM terkait dengan KEK Mandalika Risort yang juga menjadi pertanyaan Fraksi Demokrat, salah satu upaya Pemda dalam memberikan kesempatan kerja, kata H. Lau Pathul, yakni dengan menyelenggarakan Job Fair, untuk mempertemukan perusahaan dengan masyarakat pencari kerja. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan 3 kali.”Sedangkan untuk masa jabatan Kaling, sesuai dengan Perbup Lombok Tengah Nomor 52 Tahun 2018, tentang pedoman peningkatan, pemberhentian dan pengangkatan Kaling,”jelasnya
H. Lalu Pathul juga menjawab pertanyaan yang dilontarkan Fraksi PKS, PPP dan Fraksi Partai Hanura, terkait dengan pemanfaatan aset daerah, terkait dengan pembangunan dan rehabilitasi akibat Gempa, dan terkait dengan Defisit non operasional yang timbul karena adanya proses akuntabilitas yaitu, penghapusan akun – akun aset yang menyebabkan nilai ekuitas menurun seperti penghapusan aset rusak berat dan penghapusan aset tak berwujud yang sudah tidak digunakan lagi.
Diakhir jawabannya, H. Lalu Pathul Bahri menjawab pertanyaan yang dilontarkan Partai Nasdem terkait dengan standar Pemda dalam menggerakkan belanja modal, diawali dengan proses perencanaan kebutuhan barang milik daerah (RKBMD) yang selanjutnya dicantumkan dalam Renja OPD.

 Selanjutnya penetapan rencana belanja dalam APBD mengacu pada standar harga yang telah ditetapkan dengan keputusan kepala daerah.
Menurut H. Lalu Pathul, penurunan nilai investasi non permanen yang cukup signifikan disebabkan karena adanya kebijakan akuntansi yang mengharuskan penyisihan atas piutang yang tidak tertagih.” Kebijakan penyisihan piutang ini didasarkan pada standar akuntansi pemerintah yang telah ditetapkan dalam Peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 2010. Kebijakan penyisihan piutang tak tertagih dimaksudkan agar nilai investasi yang disajikan dalam laporan keungan menjadi lebih wajar dan realistis. Dan sasaran penerimaan Investasi non permanen ini antara lain, keluarga miskin, TKI, Petani Tembakau, Petani, Peternak, Nelayan, Kelompok Masyarakat / Koperasi dan Anggota masyarakat lainnya,”ujar H. Lalu Pathul Bahri. Win

Comments

Popular posts from this blog