DPRD Kabupaten Lombok Tengah Setujui Penjualan Aset Wisma di kota malang dan Hasilkan Ranperda Perlindungan Mata Air

Lombok Tengah silaqsaksikaninformasintb Anggota Dprd Kabupaten Lombok Tengah menggelar sidang Paripurna anggota Dprd ke - 13 yang di buka langsung oleh ketua Dprd Kabupaten Lombok Tengah H. Fuady Fathil Tohir, SE dengan di dampingi oleh wakil ketua Dprd Lombok Tengah dengan di hadiri oleh wakil bupati Lombok Tengah HL Fathul Bahri, S. Ip serta hadir juga OPD Kabupaten Lombok Tengah dan Forkopimda di kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah Rabo, 29 - 05 di Jontlak Praya Tengah.

Agenda sidang Paripurna menggelar lima agenda penting di masa jabatan anggota Dprd 2014-2019 dengan agenda peyampaian hasil panitia khusus terhadap rencana penjualan aset daerah berupa wisma di kota Malang profensi Jawa Timur, peyampaian persetujuan anggota Dprd terhadap rencana penjualan aset daerah berupa wisma di kota malang Jawa Timur, yang dilanjutkan dengan peyampaian hasil pembahasan komisi III terhadap Ranperda Perlindungan Mata Air, permintaan persetujuan Anggota Dprd terhadap Ranperda tersebut, yang dilanjutkan dengan pembubaran panitia pansus, yang akan di rangkaikan dengan pendapat akhir kepala daerah dan peyampaian penjelasan kepala daerah terhadap perda pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd 2018

Pembacaan hasil panitia khusus penjualan aset daerah berupa wisma di kota malang profensi Jawa Timur disampaikan oleh juru bicara Pansus M. Tauhid yang juga sebagai Sekertaris pansus mengatakan pada hematnya anggota Dprd Kabupaten Lombok Tengah yang mempelajari dan melihat secara langsung dalam 6 bulan setelah ada rencana penjualan aset daerah berupa wisma di kota malang setuju bahkan mendorong pihak pemda untuk menjual atau mengganti asset wisma di kota malang tersebut dengan beberapa catatan yang harus di laksanakan tegasnya.
Selanjutnya Politisi Partai Gerinda ini mengatakan setelah dicermati dari berbagai aspek baik aspek yuridis maupun sosiologis seharusnya lokasi wisma tersebut harus segera di ganti ke lokasi yang strategis agar warga masyarakat dari Kabupaten Lombok Tengah yang akan menimba ilmu di daerah Profensi Jawa Timur diberikan kemudahan dan di fasilitas sebagai refresentatip pemerintah daerah kabupaten Lombok Tengah terhadap kebutuhan masyarakatnya yang ingin menimba ilmu di daerah lain terangnya.

Selanjutnya Tauhid mengatakan pada prinsipnya pihak Dprd setuju dengan penjualan tersebut yang langsung di ganti dengan wisma baru yang lokasinya strategis untuk menuntut ilmu tungkasnya.
Sementara itu juru bicara komisi III H. Mayuki mengatakan dalam peyampaian ketetapan Ranperda Perlindungan Mata Air yang mana dalam sidang sebelum meminta tenggang waktu untuk lebih mempetajam substabsi dari Ranperda Perlindungan Mata Air tersebut dikarenakan ada tumpang pilih kewenangan antara pihak Kabupaten dengan pihak profensi jelasnya.

Setelah mengkaji secara mendalam dan menyeluruh bersama pihak pemerintah daerah kabupaten Lombok Tengah dari regulasi hukum terhadap kewenangan tersebut diputuskan menjadi hukum tetap dengan berpedoman pada pasal 31 ayat 2 UUD 45 yaitu Bumi air dan seluruh kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang bayak di kuasai negara secara menyeluruh dan terintegrasi dari pusat ke daerah jelasnya.

Selanjutnya Politisi Partai PPP ini membacakan hasil kajiannya bersama pihak pemerintah daerah kabupaten Lombok Tengah dengan menyampaikan regulasi hukum berdasarkan kajiannya yang tetap mengacu kepada peraturan yang lebih tinggi yang selanjutnya  tertuang dalam peraturan pemerintah yang terdiri dari 17 Bab 37 Pasal sebagai persetujuan bersama antara Dprd Kabupaten Lombok Tengah bersama dengan pihak pemerintah daerah kabupaten Lombok Tengah dengan telah di sempurnakan bersama dengan mengacu kepada regulasi hukum yang telah diberlakukan oleh Pusat untuk keberlanjutan sarana penting dan pital terhadap kebutuhan akan air termasuk komponen pendukung keberadaan mata air tersebut yakni pelestarian sumber mata air tersebut jelasnya.

Sementara itu wakil bupati Lombok Tengah H Fathul Bahri mengatakan apresiasi terhadap hasil kerja anggota Dprd terhadap berbagai capaian diantaranya Ranperda Perlindungan Mata Air ini dan kerjasama yang baik bersama pemerintah daerah kabupaten Lombok Tengah sebagai mitra kerja dan sekaligus kontrol terhadap pemerintah daerah sebagai manifestasi fungsi kerjanya untuk kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah secara luas terangnya.
Selanjutnya Wakil bupati Lombok Tengah HL Fathul Bahri membacakan penjelasan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah kabupaten Lombok Tengah terhadap  peraturan daerah tentang pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Lombok Tengah Apbd tahun 2018 secara eksplisit yang selanjutnya dapat di pelajari dalam berkas yang telah kami publikasi tungkasnya . Win

Comments

Popular posts from this blog