• Asset Tanah & Wisma Lombok Tengah di Malang bakal di Lepas


LombokTengah Silaqsaksikaninformasintb sidang Paripurna di buka oleh ketua DPRD Lombok Tengah H Fuady yang di dampingi oleh wakil dprd Loteng, sekda Loteng H. Nursiah dan perangkat Skpd lingkup Lombok Tengah dengan agenda peyampaian surat bupati nomer 030 /283 /BPKD perihal permintaan persetujuan penjualan tanah dan wisma Kabupaten Lombok Tengah yang berada di Malang, tertanggal 13 - November 2018 dan akan di lanjutkan dengan pembentukan panitia khusus Dprd untuk membahas usulan pemerintah daerah tersebut.

 Selanjutnya Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Lombok Tengah R. Muliyatno Junaidi membacakan surat bupati Lombok Tengah perihal penjualan tanah dan wisma di Malang, Jawa Timur tersebut.

Penjualan tanah tersebut bermaksud untuk di alihkan ke tempat yang lebih dekat dengan lokasi pendidikan, sehingga pelajar atau pun mahasiswa asal Lombok Tengah dekat dari lokasi belajar mereka terangnya sehingga persetujuan dari pihak anggota Dprd Lombok Tengah sangat diperlukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku yakni pelelangan akan di lakukan melalui pelelangan terbuka jelasnya.

Setelah sidang di skore 10 menit kemudian dilanjutkan karna telah terpilih ketua Pansus, Samsoel Qomar dari Partai Demokrat dan wakil ketua M. Tauhid dari Partai Gerinda untuk persetujuan penjualan asset tersebut untuk membahas selanjutnya persetujuan tersebut diharapkan selesai Rabu depan harapnya.

Sekda Lombok Tengah H. Nursiah usai sidang Paripurna mengatakan  penjualan tanah dan wisma ini untuk mengoptimalkan aset Lombok Tengah lebih baik aset ke asset artinya kita jual asset ini kemudian akan membeli kembali asset yang lokasinya lebih ramai tempatnya sehingga hasilnya juga lebih baik tegasnya, intinya kita tunggu persetujuan anggota Dprd Lombok Tengah pungkasnya. Win


Comments

Popular posts from this blog