Mempelajari Regulasi dan Tata Kelola Perlindungan Terhadap
Anak dan Wanita Tujuan Kunjungan Kerja Komisi D, DPRD Ponorogo ke DPRD Lombok
Tengah
Lombok Tengah Silaqsaksikaninformasintb, Kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo dari
komisi D yang diketuai oleh Wubahil Islam
yang bertandan mencari formula yang tepat dalam mengatasi dan mencegah
serta memberikan perlindungan dari kekerasan terhadap Anak dan Perempuan yang belakanga ini
di Kabupaten Ponorogo cukup tinggi dan telah mendengar tentang Kabupaten Lombok
Tengah tentang keseriusannya dalam melaksanakan Regulasi dan Tata Kelola
terhadap pencegahan dan penindakan terhadapa kekerasan anak dan perempuan ini
ungkap Ketua Komisi D Wubahil Islam 09-07 di Ruang Sidang Utama DPRD Lombok
Tengah.
Kunjungan kerja mereka ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD
Lombok Tengah Ahmad Ziady yang dalam kata pengantarnya mengatakan selamat
datang di Kabupaten Lombok Tengah yang , saat ini sedang geliat membangun dalam
segala bidang, seperti telah dibangunnya Kantor DPRD Loteng dan sedang di
bangunnya Kantor Bupati Lombok Tengah dan mengucpkan selamat datang di
kabupaten kami , dalam kesempatan ini Politisi Demokrat yang juga wakil DPRD
Lombok Tengah didampingi oleh Bagian
Hukum Pemda Loteng, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Sosial Lombok Tengah
ikut memaparkan tentang regulasi dan tata kelola terhadapa pencegahan dan
penindakan terhadap kekerasan anak dan perempuan ini dimana dari Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Dinasa Sosial telah menjalin kerjasama dengan
steikhoulder terkait seperti dari kepolisian dan kejaksaan untuk secara serius
mendampingi jika ada pihak anak dan perempuan yang mengalami tindakan kekerasan
terang Kadis Sosial Bq. Sri Astuti Handayani, SH, sehingga pencegahan kita
utamakan tuturnya, walaupun peraturan perundang-undangan telah jelas dan telah
diperbubkan di Lombok Tengah dengan N0. 27 Tahun 2017.
Selanjutnya Kadis ini mengatakan Dinas Sosial Lombok Tengah
telah melalukan pembinaan terhadap anak terlantar sekitar 6800 orang anak
terlantar dan bersama Bapeda Loteng mendirikan Sekolah Layak Anak dan terkait
pendampingan terhadap kasus yang menimpa kekerasan terhadap anak dan perempuan
kita telah bisa menuntaskan hampir 50 kasus kekrasan ungkapnya.
Sementara itu salah satu dari anggota komis D Ponorogo dari
Praksi PDI-P mengatakan trimaksih atas
penjelasan dan sekilas pemaparannya dari pemerintah Lombok Tengah mengenai
regulasi dan tata kelola pemerintahan Lombok Tengah dalam mengatasi tindakan
dan pencegahan terhadap kekerasan anak dan perempuan yang belakangan ini sering
sekali terjadi di wilayah kami Kabupaten Ponorogo dan meminta kepada pihak
Sekertariat untuk mencetak deadline untuk kami pelajari selanjutnya dan akan
kami terapkan di daerah kami tungkasnya . Win
Comments
Post a Comment