Mempelajari Regulasi dan Tata Kelola Perlindungan Terhadap Anak dan Wanita Tujuan Kunjungan Kerja Komisi D, DPRD Ponorogo ke DPRD Lombok Tengah

Lombok Tengah Silaqsaksikaninformasintb,  Kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten  Ponorogo dari komisi D yang diketuai oleh Wubahil Islam  yang bertandan mencari formula yang tepat dalam mengatasi dan mencegah serta memberikan perlindungan dari kekerasan  terhadap Anak dan Perempuan yang belakanga ini di Kabupaten Ponorogo cukup tinggi dan telah mendengar tentang Kabupaten Lombok Tengah tentang keseriusannya dalam melaksanakan Regulasi dan Tata Kelola terhadap pencegahan dan penindakan terhadapa kekerasan anak dan perempuan ini ungkap Ketua Komisi D Wubahil Islam 09-07 di Ruang Sidang Utama DPRD Lombok Tengah.

Kunjungan kerja mereka ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Ahmad Ziady yang dalam kata pengantarnya mengatakan selamat datang di Kabupaten Lombok Tengah yang , saat ini sedang geliat membangun dalam segala bidang, seperti telah dibangunnya Kantor DPRD Loteng dan sedang di bangunnya Kantor Bupati Lombok Tengah dan mengucpkan selamat datang di kabupaten kami , dalam kesempatan ini Politisi Demokrat yang juga wakil DPRD Lombok Tengah  didampingi oleh Bagian Hukum Pemda Loteng, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Sosial Lombok Tengah ikut memaparkan tentang regulasi dan tata kelola terhadapa pencegahan dan penindakan terhadap kekerasan anak dan perempuan ini dimana dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinasa Sosial telah menjalin kerjasama dengan steikhoulder terkait seperti dari kepolisian dan kejaksaan untuk secara serius mendampingi jika ada pihak anak dan perempuan yang mengalami tindakan kekerasan terang Kadis Sosial Bq. Sri Astuti Handayani, SH, sehingga pencegahan kita utamakan tuturnya, walaupun peraturan perundang-undangan telah jelas dan telah diperbubkan di Lombok Tengah dengan N0. 27 Tahun 2017. 

Selanjutnya Kadis ini mengatakan Dinas Sosial Lombok Tengah telah melalukan pembinaan terhadap anak terlantar sekitar 6800 orang anak terlantar dan bersama Bapeda Loteng mendirikan Sekolah Layak Anak dan terkait pendampingan terhadap kasus yang menimpa kekerasan terhadap anak dan perempuan kita telah bisa menuntaskan hampir 50 kasus kekrasan ungkapnya.
Sementara itu salah satu dari anggota komis D Ponorogo dari Praksi PDI-P  mengatakan trimaksih atas penjelasan dan sekilas pemaparannya dari pemerintah Lombok Tengah mengenai regulasi dan tata kelola pemerintahan Lombok Tengah dalam mengatasi tindakan dan pencegahan terhadap kekerasan anak dan perempuan yang belakangan ini sering sekali terjadi di wilayah kami Kabupaten Ponorogo dan meminta kepada pihak Sekertariat untuk mencetak deadline untuk kami pelajari selanjutnya dan akan kami terapkan di daerah kami tungkasnya . Win

Comments

Popular posts from this blog