Jawaban Pemerintah Daerah Lombok Tengah Terhadap Pemandangan
Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah
dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah APBD Tahun Anggaran 2017
Lombok Tengah Silaqsaksikaninformasintb, Sidang Paripura Anggota
DPRD Lombok Tengah dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Lombok Tengah yang mengagendakan
“ Jawaban Pemrintah Daerah Lombok Tengah Terhadap Pandangan Praksi DPRD Lombok
Tengah Atas Raperda 2018 setelah masa sidang sebelumnya praksi-praksi DPRD
telah memaparkan pandangan umum mereka.
Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah di buka langsung oleh
ketua DPRD Lombok Tengah H.Fuaddy, FT, SE
setelah diyatakan koroum oleh pihak sekertariat daerah, sidang paripurna
DPRD 06-07 ini dihadiri dan di bacakan jawaban pemerintah daerah oleh wakil
bupati Lombok Tengah HL.Fathul Bahri.
Pemerintah daerah
Lombok Tengah dalam jawabannya terkaitnya lambatnya beberapa proyek yang
dilaksnakan oleh pemerintah daerah Lombok Tengah dipertayakan oleh Praksi
Golongan Karya, beberapa proyek tersebut
adalah Pembangunan Dermaga Apung di Pantai Kuta, Desa Kuta, Kecamatan Pujut dan
Pembangunan Dermaga Apung di Pantai Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Daya, Pembangunan
gedung Kantor Pendidikan dan Kebudayaan yang lamban dan relokasi pembangunan
Puskesman di Ganti Praya Timur.
Pemerintah Lombok Tengah yang disampaikan oleh Wakil Bupati
Lombok Tengah HL. Fathul Bahri, S.I.P meyampaikan ke tiga permasalahan tersebut telah diselesaikan
dengan baik oleh pihak pemenang tender dalam pengerjaan proyek Dermaga Apung
tersebut dan mereka telah membayar finalti yang telah diajukan pihak terkait
dikarenakan tidak semestrinya antara gelang dan induk di dermaga tersebut,
mengenai lambatnya gedung kantor Pendidikan dan Kebudayaan yang terlabat
beberapa hari pun telah selesaikan dengan baik bersama pihak pemenang tender
dan saya ucapkan trimakasih atas koreksi dan control pihak Anggota DPRD dari
praksi Golkar tersebut.
Selanjutnya dari Praksi Persatuan Pembangunan yang meyoroti
pembangunan Dam Mujur di Praya Timur dikatakan oleh pemerintah daerah Lombok
Tengah bahwa persoalan Dam Mujur belum masuk skala prioritas pusat terangnya,
dan terkait pandangan dari beberapa praksi yang meyoroti mengenai status jalan dari desa ke kabupaten
telah kita sesuaikan dengan letak geografisnya dan kita akan terus berupaya
untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan di seluruh Lombok Tengah
tegasnya.
Kemudian sidang Paripurna dilanjutkan dengan pembentukan
panitia khusus DPRD Lombok Tengah untuk
selanjutnya akan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2017. Win
Comments
Post a Comment