Jawaban Pemerintah Daerah Lombok Tengah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah  dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  APBD Tahun Anggaran 2017

Lombok Tengah Silaqsaksikaninformasintb, Sidang Paripura Anggota DPRD Lombok Tengah dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Lombok Tengah yang mengagendakan “ Jawaban Pemrintah Daerah Lombok Tengah Terhadap Pandangan Praksi DPRD Lombok Tengah Atas Raperda 2018 setelah masa sidang sebelumnya praksi-praksi DPRD telah memaparkan pandangan umum mereka.
Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah di buka langsung oleh ketua DPRD Lombok Tengah H.Fuaddy, FT, SE  setelah diyatakan koroum oleh pihak sekertariat daerah, sidang paripurna DPRD 06-07 ini dihadiri dan di bacakan jawaban pemerintah daerah oleh wakil bupati Lombok Tengah HL.Fathul Bahri.

Pemerintah daerah  Lombok Tengah dalam jawabannya terkaitnya lambatnya beberapa proyek yang dilaksnakan oleh pemerintah daerah Lombok Tengah dipertayakan oleh Praksi Golongan Karya,  beberapa proyek tersebut adalah Pembangunan Dermaga Apung di Pantai Kuta, Desa Kuta, Kecamatan Pujut dan Pembangunan Dermaga Apung di Pantai Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Daya, Pembangunan gedung Kantor Pendidikan dan Kebudayaan yang lamban dan relokasi pembangunan Puskesman di Ganti Praya Timur.

Pemerintah Lombok Tengah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah HL. Fathul Bahri, S.I.P meyampaikan  ke tiga permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik oleh pihak pemenang tender dalam pengerjaan proyek Dermaga Apung tersebut dan mereka telah membayar finalti yang telah diajukan pihak terkait dikarenakan tidak semestrinya antara gelang dan induk di dermaga tersebut, mengenai lambatnya gedung kantor Pendidikan dan Kebudayaan yang terlabat beberapa hari pun telah selesaikan dengan baik bersama pihak pemenang tender dan saya ucapkan trimakasih atas koreksi dan control pihak Anggota DPRD dari praksi Golkar tersebut.
Selanjutnya dari Praksi Persatuan Pembangunan yang meyoroti pembangunan Dam Mujur di Praya Timur dikatakan oleh pemerintah daerah Lombok Tengah bahwa persoalan  Dam Mujur  belum masuk skala prioritas pusat terangnya, dan terkait pandangan dari beberapa praksi yang meyoroti  mengenai status jalan dari desa ke kabupaten telah kita sesuaikan dengan letak geografisnya dan kita akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan di seluruh Lombok Tengah tegasnya.
Kemudian sidang Paripurna dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus DPRD Lombok Tengah  untuk selanjutnya akan membahas Rancangan Peraturan Daerah  Kabupaten Lombok Tengah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2017. Win

Comments

Popular posts from this blog