Selama14 Hari Polres Loteng Gelar operasi Pekat Gatarin 550
botol miras bermerk dan 9000 liter minuman tradisional Tuak dan minuman oplosan
berhasil diamankan
Lombok Tengah Silaqsaksikaninformasintb.com Menjelang akan
datangnya Bulan Ramadhan 1439 H jajaran Polres Lombok Tengah telah menggelar
operasi Pekat Gatarin yang dimulai dilaksanakan dari Tgl 12- 25 April dan
berhasil mengungkap dan menangkap 22 orang tersangka dalam kasus judi dan kasus
miras 64 orang berhasil diciduk dalam operasi pekat gatarin yang dilaksanakan
selama 14 hari jelas Wakpolres Loteng Kompol Haris Dinzah, dalam jumpa pers
yang digelar hari ini 27-04 di Mako Polres Loteng
Disamping itu dalam operasi Pekat Gatarin ini Polres Lombok
Tengah berhasil mengungkap 3 kasus curas dengan telah diamankan 6 orang
tersangka dan sedang dalam proses pendalaman di Bareskrim terangnya
Untuk kasus judi tim operasi pekat Gatarin berhasi mengamankan
uang tunai sebesar Rp 15.000.000, domino 10 set, Meja Bola guling 5 buah,
rekapan togel 22, karpet taruhan 3, bola guling 10 , hp 4 buah dan sedang kita
proses di bareskrim dan polsek-polsek tempat kejadian tersebut terangnya.
Untuk kasus Miras berhasil kita ungkap 64 kegiatan dengan
tersangka 64 orang dan kita akan proses kegiatan mereka ini dengan pidana
ringan sesuai dengan Pasal 7 no. 24 / 2012 Perda Lombok Tengah dengan ancaman 6
bulan penjara.
Barang buktu yang berhasil kita
amankan dalam operasi Pekat Gatarin 2018 ini adalah 550 botol minuman
beralkohol yang bermerek karna mereka tidak mengantongi ijin resmi, 9000 liter
minuman tradisional yang di Lombok Tengah di kenal dengan nama Tuak, dan juga
di sita minuman oplosan yang memang ini merupakan atensi kami karna akibatnya
sangat fatal yaitu meyebabkan kematian imbuhnya.Win
Comments
Post a Comment