Mencari sisi lain dari warna hidup menuju bahagia yang sejatinya hanya diri kita yang tahu. Hidup adalah perjalan seperti layaknya seorang gembala yang karna terik matahari di tengah savana mencari pepohonan untuk berteduh dan ketika telah mendapkan pepohonan tersebut sang gembala pun akan berteduh setelah cukup dirasa dan tenaganya telah pulih dia pun akan meninggalkan tempat itu dan melanjutkan perjalannya.
Dewan Lombok Tengah Bahas Ranperda Perlindungan Mata Air Silaqsaksikaninformasintb - Lombok Tengah | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Sidang Paripurna pembahasan hasil kajian badan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terhadap Ranperda usul DPRD tentang perlindungan mata air, Selasa (12/3/2019). Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Achmad Puaddi FT itu berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Lombok Tengah di Kelurahan Jontlak, kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah. Ranperda usul DPRD tentang perlindungan mata air yang merupakan usulan dari komisi III DPRD Lombok Tengah. Dalam sidang Paripurna itu,Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Achmad Puddi FT menyampaikan, laporan hasil kajian Badan Pembentukan Perda penting dilakukan guna merujuk pada ketentuan pasal 6 ayat (4) yang mengatur tentang Ranperda yang telah dikaji oleh Badan Pembentukan Perda disampaikan kepada seluruh anggota DPRD Lo
Comments
Post a Comment